Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Balai Kota Jakarta berakhir ricuh pada Selasa sore (tanggal sesuai kejadian). Massa yang awalnya melakukan orasi damai, tiba-tiba mulai mendorong barikade aparat dan melemparkan botol serta batu ke arah petugas.
Polisi langsung bergerak cepat membubarkan kerumunan demi mencegah kerusuhan semakin meluas. Namun, dalam proses itu, beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan benda keras dari arah massa. Satu polisi bahkan harus mendapat perawatan intensif setelah terkena pukulan di bagian kepala.
Petugas kemudian mengamankan 93 orang pendemo yang diduga memicu kericuhan. Mereka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya medusa88 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti batu, botol kaca, dan spanduk provokatif yang digunakan saat aksi berlangsung.
Kapolres Jakarta Pusat menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah memberi ruang untuk penyampaian aspirasi, namun tindakan anarkis dari sebagian oknum membuat mereka harus mengambil langkah tegas. “Kami tidak melarang demo, tapi kami akan bertindak jika aksi berubah menjadi kerusuhan,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. Mereka juga meminta agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai prosedur dan tidak mengganggu ketenangan publik.
Kericuhan ini kembali menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat harus tetap disertai tanggung jawab. Aparat bertugas menjaga keamanan, sementara masyarakat harus menyampaikan suara dengan cara yang damai. Jika semua pihak bertindak bijak, konflik seperti ini bisa dihindari dan aspirasi tetap bisa tersampaikan secara bermartabat.