mistressesanonymous.com – Pada hari Minggu, tanggal 26 Mei 2024, Polda Jawa Barat mengadakan konferensi pers untuk membahas perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Muhamad Rizky atau Eky. Pembunuhan tragis yang terjadi pada tahun 2016 ini kembali mencuat ke permukaan publik dengan penangkapan salah satu dari DPO, Pegi Setiawan alias Perong.
Respon Keluarga Korban
Marliyana, kakak Vina, menyatakan rasa syukurnya atas penangkapan Perong, yang telah menjadi buronan selama 8 tahun. Namun, ia juga mengungkapkan kebingungan dan kekecewaan mengenai pernyataan Polda Jabar yang menyebut hanya ada satu DPO dalam kasus ini, padahal sebelumnya tiga nama telah dirilis sebagai DPO. Keluarga Vina, melalui pernyataan Marliyana, berencana untuk meminta kejelasan dari kepolisian mengenai dua DPO lainnya yang disebut telah hilang dari daftar.
Penegasan Kuasa Hukum Keluarga
Raden Reza Pramadia, bagian dari tim kuasa hukum keluarga Vina, menyampaikan campuran perasaan senang dan kecewa terhadap proses pengungkapan kasus ini. Mereka merasa lega bahwa wajah pelaku akhirnya terungkap, namun kecewa karena dari tiga DPO yang diumumkan, hanya satu yang ditangkap dan dua lainnya dianggap hilang. Tim kuasa hukum masih menunggu pengarahan lebih lanjut dari Polda Jabar mengenai hal ini.
Pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar
Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, menegaskan bahwa dari investigasi yang dilakukan, hanya Pegi Setiawan alias Perong yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Menurutnya, dua nama lain yang sempat disebut-sebut sebelumnya terbukti hanya spekulasi dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Kesimpulan dan Harapan Keluarga
Keluarga Vina dan Eky berharap bahwa keadilan dapat tercapai untuk kedua korban. Mereka menaruh kepercayaan pada proses kepolisian dan mengharapkan bahwa jika Pegi Setiawan terbukti bersalah, ia akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Sementara itu, keluarga dan tim kuasa hukum akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai hilangnya dua nama DPO dari daftar.
Pernyataan Mantan Kabareskrim
Dalam percakapan dengan mantan Kabareskrim, disinggung bahwa banyak laporan yang masuk ke polisi dan prosesnya berlangsung lambat. Namun, penangkapan DPO setelah 8 tahun menjadi titik terang dalam kasus ini, meskipun masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab mengenai proses penyelidikan dan pengadilan yang akan datang.
Kasus ini akan terus menjadi fokus perhatian publik dan keluarga korban, dengan harapan semua pertanyaan yang masih menggantung dapat segera terjawab.